Politik Komunal, Ancaman bagi Demokrasi (Lokal)?
(bagian pertama dari 2 rangkaian tulisan)
Oleh: Benget Silitonga
Siapa bilang harmoni pluralitas suku dan agama di Sumut tidak terancam? Pertanyaan dan sinyalemen ini sepintas memang terkesan provokatif. Bagaimana mungkin pluralitas si Sumut sedang terancam sedangkan konflik terbuka antar suku dan agama belum terjadi. Bagaimana mungkin pluralitas sedang bermasalah sedangkan saling hujat antar suku dan agama juga belum meluas?
Benar, konflik terbuka belum terjadi. Namun demokrasi dan pluralitas di Sumut kini sedang terancam oleh semakin menguatnya politik komunal. Itulah analisis Dr. Ichwan Azhari, sejarawan politik lokal, dalam diskusi demokrasi dan pluralisme yang berlangsung baru-baru ini di Medan.
Analisis tersebut didasarkan pada riset politik yang memotret setidaknya tiga kecenderungan politik yang berlangsung di Sumut hingga saat ini. Pertama, kecenderungan formasi birokrasi pemerintahan propinsi Sumut. Menurut hasil study yang dilakukannya, Dr. Ichwan menyimpulkan bahwa formasi birokrasi pemerintahan di Sumut selalu berjalan acak mengikuti Gubernur yang berkuasa. Itu berlangsung sejak Gubernur Marah Halim Harahap sampai dengan Gubernur Rudolf Pardede. “Bila Gubernurnya berasal dari Tapsel (Batak Mandailing), maka gerbong birokrasi, khususnya di eslon I dan II, pemerintahan daerah juga akan berwarna Tapsel, sebaliknya bila gubernurnya melayu maka birokrasi pemerintahan daerah juga akan berwarna melayu”, tukasnya. Menurutnya, kecenderungan tersebut bukan hanya terjadi di tingkat propinsi tetapi juga berlangsung di level kabupaten/kota di Sumut.
Kedua, kecenderungan masih tetap kuatnya faktor suku dan agama sebagai dasar bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya dalam Pilkada. Sebagai contoh ia mengambil kecenderungan yang terjadi pada Pilka Gubernur Sumut pada April 2008. Peta suara dalam Pilgubsu tersebut secara telanjang menunjukkan bahwa politik komunal di Sumut bukannnya menurun tetapi justru makin meningkat. “Lihat suara Syamsul Arifin yang memenangkan Pilgubsu. Suaranya hanya dominan di tiga kabupaten (Langkat, Medan, Deli Serdang dan Sergai) yang didominasi warga Melayu dan penganut agama Islam. Sementara pasangan RE Siahaan-Suheri yang kental warna Bataknya hanya mendapat suara di Tapanuli yang merupakan kantong suara masyarakat Batak”, tuturnya.
Bahkan, walau Syamsul Arifin menggunakan segala upaya untuk mengambil simpati dan meraih suara dari Tapanuli, termasuk dengan mempolitisasi ritual Batak untuk menabalkan dirinya menjadi warga Batak bermarga Silaban, namun upaya tersebut ternyata tak berhasil meraup suara dari Tapanuli. “Itu artinya politik masyarakat masih politik komunal”, imbuhnya.
Ketiga, kecenderungan pemekaran daerah (baik di tingkat kabupaten dan propinsi) yang lebih kental dengan motif simbolik daripada motif substansial. Perkembangan proses pembentukan propinsi Tapanuli (Protap) yang berakhir dengan konflik mengiindikasikan hal tersebut. Pertentangan antara kelompok pro dan kontra propinsi Tapanuli tidak lagi didasarkan rasionalitas politik, tetapi justru sudah disusupi politik emosional.
Bagi Dr. Ichwan, tiga kecenderungan di atas sudah cukup menjadi argumen untuk menyimpulkan bahwa, alih-alih semakin tergerus, komunalisme justru semakin meningkat di Sumut. “Apalagi kemudian dalam kehidupan sosial, masyarakat kita juga semakin komunalistik. Hal itu terlihat dari fenomena bagaimana masyarakat memilih sekolah untuk anaknya. “Sekarang sekolah yang populer adalah sekolah yang membawa nama agama. Ada TK Islam, ada TK Kristen. Pokoknya lebel sekolah agama saat ini seolah menjadi jaminan kwalitas pendidikan. Itu semua pertanda bahwa walaupun kita memasuki modernisasi dan demokrasi, namun mindset sosial politik kita masih komunalistik”, sindirnya tajam. Baginya, komunalisme yang terus meningkat jelas harus diwaspadai semua pihak. Terlebih lagi politik komunal tersebut berlangsung dalam sebuah sistem demokrasi. “Bila kita tak cerdas kita bisa tersesat. Seolah kita berdemokrasi padahal sesungguhnya sedang berkomunalisasi”, pungkasnya.
Namun soalnya kemudian, benarkah komunalisme merupakan ancaman terhadap demokrasi (lokal)? Bukankah suku dan agama merupakan basis historis masyarakat sekaligus indentitas sosial dan politik yang tak bisa dinegasikan begitu saja dari proses politik? Dr. Ichwan tak menyangkal hal tersebut. “Demokrasi yang mengasumsikan tidak adanya embel-embel suku dan agama, jelas masih sulit kita temukan di republik ini, apalagi di tingkat lokal. Analisis saya tadi tidak bermaksud untuk meniadakan suku dan agama dalam proses politik. Analisis tersebut hanya ingn mendeskripsikan potensi negatif yang bisa muncul dari politik komunal bila ia semakin menegasikan kapasitas dan kualitas”, tukasnya.
*) Gambar diunduh dari : http://www.antarasumut.com/wp-content/uploads/2008/10/mesjid-raya-medan.jpg
Entries(RSS)