Politik Komunal, Ancaman bagi Demokrasi (Lokal)?
(bagian terakhir dari tulisan kedua)
Untuk Indonesia yang sangat kaya dengan budaya dan keyakinan, komunalisme tampaknya memang suatu keniscayaan. Politik komunal masih sulit untuk dieliminasi dari proses demokrasi kita yang masih berusia satu dekade. Hal itu dipertegas oleh Uskup Agung Medan, A.B Sinaga dalam sebuah kesempatan terpisah. Menurutnya dalam dinamika demokrasi di Sumut, dinamika habitat (kesukuan), dan dinamika keyakinan (agama) adalah sesuatu yang alami yang tak perlu dikhawatirkan. Menurutnya dalam ketiga dinamika tersebut masyarakat Sumut sudah relatif dewasa, sehingga mereka bisa memelihara harmoni di tengah perbedaan yang ada. “Walau dinamika politik di sini tinggi, namun konflik relatif tidak terjadi karena masih ada modus vivendi atau cross cutting adat dan budaya untuk mentralkan suasana. Di sini marga Silalahi ada yang islam dan ada yang kristen. Itu sangat membantu proses pencegahan konflik karena walau berbeda masih ada ikatan-ikatan kultural yang menyatukan, “ungkapnya. Berdasarkan pengamatannya, politik komunal adalah sesuatu yang rill dan tidak begitu mengkhawatirkan. “Yang harus dikhawatirkan dan diwaspadai adalah bila politik komunal dipolitisasi oleh isu ketimpangan kepemilikan asset (ekonomi) di tengah masyarakat. Anda tahulah siapa yang memiliki dan menguasai asset di Sumut. Orang-orang tertentu akan memakai kesenjangan ini untuk menghembuskan issu komunal agar menjadi konflik komunal terbuka,” tuturnya.
Apa yang dikemukakan oleh Uskup A.B Sinaga persis sama dengan apa yang dikemukakan sosiolog Tamrin Tomagola ketika mencoba menganalisis konflik di wilayah Timur Indonesia (Republik Kapling, 2006). Menurut Tamrin, konflik komunal, khususnya di Ambon dan Poso, selalu mengakar kepada masalah akses dan asset terhadap resources. Segelintir orang (elit) menguasai asset sangat banyak, sementara sebagian besar rakyat tidak memiliki akses dan asset. Para elit itu nyaris telah menguasai seluruh resource (sumber daya publik) yang ada. Mereka bukan saja menutup akses bagi rakyat tetapi juga mencegah kontrol publik atas penguasaan asset publik tersebut. Itu semua dilakukan dengan strategi penguasaan resource yang luar biasa. Selain menguasai economic resource mereka juga menguasi non economic resource (yakni aspek politik dan sosial). Dalam kondisi demikian isu komunalisme sebenarnya hanyalah sebagai sumbu yang menyulut konflik. Namun wadah yang memungkinkan konflik pada dasarnya adalah kesenjangan akan akses dan asset. Kalau komualisme merupakan sesuatu yang niscaya dalam politik lokal Sumut, persoalannya kemudian adalah bagaimana mengelola demokrasi (lokal) dalam sentimen komunalisme yang masih begitu kental? Bagaimana upaya mengoptimal demokrasi (lokal) agar semakin fungsional melindungi semua warga masyarakat lokal?
Memang tidak ada jawaban mujarab untuk pertanyaan tersebut. Namun beberapa gagasan berikut penting menjadi perhatian. Dalam jangka pendek politik power sharing di birokrasi pemerintahan daerah tampaknya masih tetap diperlukan untuk mengakomodasi representasi suku dan agama. Namun harus digarisbawahi bahwa upaya tersebut harus semakin dikaitkan dengan pertimbangan kapasitas dan kapabilitas si birokrat, bukan hanya semata-mata didasarkan pada pertimbangan suku dan agama. Dalam jangka panjang secara perlahan politik power sharing tersebut harus semakin dikurangi. Mediokrasi birokrat lokal harus semakin diarahkan pada meritokrasi birokrat lokal. Yang tak kalah penting adalah untuk tetap memelihara pembauran domisili masyarakat. Penempatan domisili masyarakat yang segmentatif harus dihindarkan sehingga tidak terjadi pengelompokan (eksklusifitas) pemukiman warga, apakah itu berdasar suku dan agama. Di sisi lain pendidikan politik bhineka tunggal ika harus mulai dikembangkan sejak dini. Hal lain yang tak kalah penting adalah menyediakan civic forum di wilayah publik sebagai tempat bertemu masyarakat dari berbagai lintas suku dan agama. Di lain pihak dialog lintas agama dan lintas suku harus makin diintensifkan hingga ke tingkat warga di level bawah. Kita berharap para politisi lokal yang baru terpilih harus benar-benar memahami realitas pluralitas yang ada di Sumut dan menjadikan pluralitas tersebut sebagai modal kreatifitas berpolitik, bukan sebagai pemicu banalitas berpolitik.
Oleh: Benget Silitonga
Entries(RSS)