Penjarahan PEMILUKADA
noorhalis majid
Mantan calon kepala daerah berkisah, “Partai politik memasang tarif Rp 350 juta perkursi untuk dukungan menjadi calon bupati”. Kalau syarat dukungan enam kursi maka enam kali Rp 350 juta. Ini hanya tarif calon bupati. Untuk gubernur tarif kursinya lebih dari satu milyar. Teman tadi gagal menjadi calon karena tidak memiliki uang. Mendengar cerita itu, spontan penulis mengatakan “Ini penjarahan pemilukada!”
Mengapa penjarahan? Itu istilah yang paling tepat untuk menggambarkan demokrasi sedang dirampok. Beberapa riset yang membaca fenomena ini menyebutnya pembajakan demokrasi. Demokrasi diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Pemilukada adalah proses demokrasi untuk memilih kepala daerah. Tugas partai politik menciptakan kader pemimpin. Pemberi mandat partai politik adalah konstituen pemilihnya. Pemilih tentu saja tidak pernah memandatkan suaranya untuk diperdagangkan. Kalau kemudian diperdagangkan di pasar Pemilukada, maka inilah yang dimaksud penjarahan Pemilukada.
“Partai politik sedang panen raya,” Kata seorang calon yang tertipu karena dukungan partai ternyata ganda. Motivasi dagang telah menimbulkan konflik di partai politik. Akhirnya terjadi dukungan ganda. Kepengurusan terbelah. Terjadi perebutan kewenangan antara DPC, DPD, dan DPP. Semua konflik itu muaranya soal uang. Integritas terhadap partai ditentukan pada seberapa besar uang bisa dialirkan ke tubuh partai. Tubuh partai dalam hal ini adalah para petinggi partai. Uang tanpa kwitansi beredar di antara pengurus yang berlomba paling berhak.
Para calon yang tertipu dengan “perdagangan gelap” ini tidak dapat berbuat apa-apa selain menyesali nasib. Berdasarkan beberapa percakapan dengan para bakal calon, ada yang mengaku ditipu Rp 1,5 milyar. Bahkan ada pula calon yang kehilangan uang sebesar Rp 5 milyar. Cerita soal penipuan dan jumlah kerugian di seputar Pilkada beredar di mana-mana. Soal keterlibatan makelar politik pasti bermunculan. Melihat fenomena ini, adakah istilah yang lebih halus untuk tidak mengatakan “penjarahan Pemilukada?”.
Kalau partai politik memperdagangkan dukungannya, maka uang menjadi ukuran utama. Dengan demikian hanya yang berduitlah bisa masuk ke arena Pemilukada. Para calon yang berlatar belakang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan terlebih LSM yang notabene tidak memiliki duit, tidak akan pernah dapat menjadi calon.
Penulis mengira, uang yang diminta partai politik digunakan untuk kampanye pemenangan. Ternyata para calon harus menyediakan dana kampanye lagi. Dukungan partai politik hanya sebatas syarat pendaftaran sebagai calon. Tim kampanye disusun sendiri oleh para calon dan personilnya tidak terikat dengan partai politik pendukung. Para calon mungkin memahami, mesin partai politik tidak pernah bekerja dengan baik, karena amunisi penggerak tidak pernah sampai ketingkat paling bawah.
Dengan serba duit seperti ini, yang dapat meramaikan Pemilukada hanyalah yang berduit. Lantas siapakah orang yang berduit di negeri ini?. Yang berduit adalah pengusaha dan penguasa korup. Karena kalau penguasa tidak korup mustahil memiliki banyak duit. Penguasa biasanya berusaha menjadi pengusaha, dan pengusaha berlomba menjadi penguasa. Melihat latar belakang semua calon gubernur yang bertarung saat ini maka didominasi oleh incumbent atau penguasa. Baik penguasa di tingkat kabupaten/kota maupun di provinsi. Dengan berbaik sangka, mungkin selama menjadi penguasa mereka menabung dan akhirnya memiliki dana untuk ber-pemilukada. Mungkin juga terjadi koalisi dengan para pengusaha yang berharap lahirnya kebijakan pro pengusaha. Berbagai kemungkina bisa saja terjadi dan hanya mereka yang tahu.
Pragmatisme
Praktik jual beli dukungan melahirkan budaya fragmatisme menular hingga ketingkat bawah. Di tingkat pemilih hal yang sama terjadi. Tiga bulan terakhir hingga hari pemilihan, suhu politik dipastikan memanas. Pendekatan strategis tiga bulan terakhir ini adalah dengan melakukan tatap muka langsung. Para calon akan turun menemui pemilihnya. Tatap muka lebih berkesan manakala dibarengi bantuan langsung tunai. Inilah jual beli dalam bentuk lain, penularan pragmatisme.
Partai politik telah berhasil menularkan budaya pragmatisme. Bantuan para calon terus mengalir hingga jauh. Nampaknya tidak ada yang risau melihat praktik ini. Kalau keputusan dalam memilihpun ditentukan oleh besarnya sumbangan, maka Pemilukada benar-benar dijarah materialisme. Bila itu terjadi, maka pemenang Pemilukada ini adalah uang. Di luar uang hanyalah penonton. Karena itu agar turut merasakan kucuran uang, maka beramai-ramilah mempersubur pragmatisme. Akademisi yang biasa netral, karena pragmatis akhirnya menjadi konsultan politik. Para pemuka agama yang seharusnya juga netral, ikutan pragmatis dan menjadi tim sukses, serta lain sebaginya.
Masih adakah harapan pada Pemilukada yang penuh pragmatisme seperti ini? Sudah menjadi hukum alam, bila pemenangnya adalah uang, maka kekuasaannya juga hanya untuk mengejar uang. Keprihatinan kita pada semakin rusaknya lingkungan hidup karena habisnya sumber daya alam, tidak akan terhindarkan.
Lantas bagaimana jalau partai politik telah menjarah separo proses Pemilukada ini, maka separonya lagi harus diselamatkan, yaitu dengan mencerdaskan pemilih agar tidak terbawa pragmatisme. Para akademisi, media massa dan kelompok pemerhati, harus terus menyuarakan pentingnya menjadi pemilih cerdas. Pemilih yang tidak dihinggapi penyakit rabun jauh, yang mampu melihat Pemilukada sebagai jalan panjang menuju perubahan.@.
Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD) Kalimantan Selatan
Entries(RSS)