Pemilu dan Upaya Demokrasi Kita

MATA KULIAH KAHARINGAN

google: Desa Pampang

google: Desa Pampang

Oleh : Noorhalis Majid        

Badri namanya, seorang mahasiswa antropologi FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Semester ini dia kebingungan karena harus memilih mata pelajaran agama yang tidak sesuai dengan keyakinannya. Dalam daftar mata kuliah agama yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa tidak tercantum Kaharingan sebagai agama yang dianut Badri. Dia harus memilih salah satu agama sebagai mata pelajaran perkuliahan, tahun lalu mata kuliah ini sengaja tidak dia ambil agar dapat bernegosiasi dengan pihak akademik, namun pihak akademik belum memberi alternatif pilihan bagi mahasiswa seperti Badri penganut Kaharingan. Semester ini sudah tidak mungkin dihindari, mata kuliah agama harus diambil karena menjadi mata kuliah wajib disemua fakultas.

Pengalaman Badri ternyata bukanlah pengalaman pertama mahasiswa Kaharingan yang kesulitan dalam mengambil mata kuliah agama. Senior-senior Badri yang juga memiliki kesempatan melanjutkan kejenjang perguruan tinggi mengalami hal yang sama. Dengan terpaksa mereka memilih salah satu agama sebagai mata pelajaran yang diambil. Sebut saja Jhonson, baru bisa lulus mata kuliah agama Islam setelah mengambil empat kali berturut-turut. Jhonson selalu gagal melewati mata kuliah ini pada bagian praktik. Dibagian ini semua mahasiswa yang mengambil mata kuliah agama Islam harus bisa mengaji, praktik wudhu dan sholat. Jhonson selalu mendapat nilai jelek, D bahkan E, karena tidak dapat mempraktikan pelajaran yang telah diberikan.

Sekarang Badri mengalami hal yang sama sebagaimana dialami Jhonson, kalau harus mengambil mata kuliah agama yang telah tersedia maka resikonya mungkin sama dengan Jhonson. Tetapi lebih jauh dari pada itu ada ketidakadilan yang dirasakan Badri, kenapa Kaharingan tidak diakui dan tidak ada dalam mata kuliah? padahal Kaharingan merupakan agama asli penduduk Kalimantan dan usianya lebih tua dari agama lainnya yang ada dalam mata kuliah.

Masalah Badri sesungguhnya bukanlah sebatas masalah seorang mahasiswa, ini adalah masalah sistem dan kurikulum perkuliahan yang mengingkari komitment realita kebhinekaan masyarakat Indonesia. Pendidikan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia justru mengingkari komitment kebangsaan atas Indonesia yang plural.

Masalah ini mungkin juga sedang dialami oleh Badri-Badri lainnya dari Sunda Wiwitan, Parmalin, kelompok penghayat dan berbagai agama lokal yang jumlahnya sangat banyak. Dimana pendidikan telah mendiskriminasi agama lokal dan tidak memungkinkan menjadi pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi. Di sekolah-sekolah agama dan theologia yang mengajarkan perbandingan agama-pun, bahkan tidak melirik agama lokal sebagai bagian dari kuliah perbandingan agama. Agama lokal tetap hidup di lokal, semakin lokal, termarjinal dan mengalami pemusnahan sistematis.

Kelembagaan adat Dayak Meratus yang menganut agama Kaharingan kemudian mengajukan usulan agar mahasiswa dari Kaharingan mendapat pelajaran dari Kaharingan pula. Negosiasi ini berhasil dilakukan setelah semakin banyak mahasiswa beragama Kaharingan yang berhasil kuliah dan mengalami kendala dalam pelajaran agama. Kenapa disebut “berhasil kuliah?”, karena selama ini penganut Kaharingan memang sangat sulit mengecap pendidikan, selain soal fasilitas karena tempat tinggalnya yang begitu jauh di wilayah pegunungan Meratus, juga kebijakan administrasi kependudukan yang hanya mengakomodir penduduk dengan agama yang telah ditetapkan. Persoalan sulitnya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte lahir berbuntut pada sulitnya mengecap dunia pendidikan formal dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya.

Dizaman Orde Baru, penganut Kaharingan dimasukkan dalam agama Hindu, dan disebut dengan Hindu Kaharingan. Padahal antara Hindu dan Kaharingan sangat jauh berbeda, Kaharingan tidak mengenal Pura, dan Hindu tidak mengenal Balai Adat. Kaharingan tidak kenal Pedande dan Hindu-pun tidak kenal Balian. Tetapi karena negara begitu arogan, maka agama Kaharingan harus menjadi Hindu Kaharingan. Di beberapa daerah malah dipaksa membuat kitab suci, menyebutkan nabi-nabi pembawa ajaran dan menetapkan hari suci keagamaannya dengan penanggalan yang tepat. Parameter suatu agama tertentu dipaksakan menjadi ukuran bagi agama lainnya dan akhirnya menghilangkan identitas aslinya.  

***

Lama berselang, hasil negosiasi akhirnya membolehkan mahasiswa Kaharingan  mendapat pelajaran agama dari Tokoh Kaharingan yang direkomendasikan kelembagaan adat. Soal-soal ujian agama Kaharingan diolah oleh tokoh Kaharingan dan nilainya setara dengan agama lainnya yang resmi tercantum dalam mata kuliah.

Hasil keputusan yang menggembirakan ini hanyalah kebijakan kampus yang tidak memiliki kekuatan hukum. Mungkin kebetulan karena rektornya lagi sadar, dekannya lagi baik atau bisa jadi karena segenap civitas akademik yang dilobby para tokoh adat sedang tidak konsent. Tidak ada jaminan Badri lainnya akan mengalami persoalan yang berulang diwaktu akan datang, bila tidak ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum, yang memberi pengaruh pada sistem perkuliahan dan kurikulum di kampus-kampus dan sekolah formal. Dunia pendidikan semestinya menjadi pelopor dalam mempertahankan komitment kebangsaan yang Bhinneka Tunggal Ika.

noorhalis.majid@gmail.com   

 

*) gambar diunduh dari : http://www.samarindakota.go.id/image/desa_pampang.jpg


Tagged as:

4 Responses »

  1. salam,
    tulisan bung madjid ini menarik untuk disimak. ternyata, di negeri yang sering mengagungkan Kebhinekaan, persoalan keyakinan masih menjadi persoalan yang ruwet. Kasus yang dialami Badri pasti bukan kasus tunggal. masih banyak kasus sejenis di berbagai tempat di Indonesia. Elok rasanya jika teman-teman pembaca dan pengunjung situs ini mau berbagi jika menemukan kasus serupa. Setidaknya agar lebih banyak informasi yang muncul mengenai perilaku diskriminatif yang menempi warga bangsa. Dari situ, peluang penyelesaian dan pemenuhan hak hak pendidikan mereka yang selama ini terpinggirkan bisa diselesaikan. salam.

  2. saya ikut prihatin dengan kondisi yang dialami saudaraku badri, tapi saya berharap saudaraku janganlah merasa "sendiri", karena saudaramu di tatar parahyangan masih ada yang senasib dengan anda.begitulah kenyataannya wajah negara yang konon berdasarkan atas ketuhanan dan berlandaskan pancasila yang hidup berbhineka, tetapi lagi-lagi kehidupan kebebasan berkeyakinan kita dipasung dan dipaksa dengan aturan-aturan yang sangat tidak mencerminkan ketuhanan.
    pantaskah kita menyatakan "ini sesat dan tidak", menurut pendapat saya seharusnya negara tidak gegabah dalam menyikapi dan membuat kebijakan dalam tataran keyakinan, karena urusan ini menjadi hak yang paling asasi bagi setiap individu. seharusnya negara cukup memfasilitasi kebutuhan mereka,tak perlu ikut campur lebih dalam urusan keyakinannya masing-masing.sekalipun ada yang harus diatur adalah membuat suatu kebijakan untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan yang mengarah kepada tindakan kriminal (membunuh,menghancurkan,penghinaan dll).
    pada kesempatan ini pula saya berharap kepada semua pihak yang merasa diperlakukan tidak adil / terdiskriminasi dalam urusan keyakinan marilah kita bersama-sama merapatkan barisan untuk terus kita perjuangkan secara bersama-sama yang tentunya sesuai dengan aturan-aturan negara yang berdasarkan UUD45 dan PANCASILA tentunya.
    karena segala cita-cita akan terwujud jikalau dilaksanakan dengan sungguh2, seperti pepatah mengatakan "TIDAK AKAN ADA KENYATAAN YANG MELEBIHI PERBUATAN"..............Rahayu !

  3. salam,
    tulisan ini tidak jauh beda dengan pengalaman yang saya pernaha alami sebagai sunda wiwitan,saya pun heran mengapa hal hal demikian masih saja terjadi di negara yang katanya berdasarkan Pancasila dan KeBhinnekaan .
    Jujur saja saya mengalami kesakit hatian akibat diperlakukan tidak adil,saya mengalami hal yang serupa saat saya masih duduk di bangku Sekolah Menegah Atas di daerah Bandung,Jawa Barat .
    Hal yang menariknya justru dengan adanya kejadian ini saya jadi lebih "dikenal berbeda" dengan yang lain di sekolah di antara para guru dan staff pengajar lainnya , tapi hal ini tidak menjadikan halangan bagi saya untuk berteman ataupun memperluas pengalaman .
    Namun apakah hal ini akan teteap dibiarkan sehingga akan terjadi badri badri berikutnya ?
    salam.

  4. Salam,
    Tulisan bung madjid ternyata mengundang komentar beragam. Di millist Aliansi kebebasan ada banyak komentar segar. Saya ambil komentar di millist itu untuk disajikan di situs ini. Nama dan alamat email pemberi komentar tidak saya cantumkan dengan lengkap. Untuk menjaga privasi penulis komentar di millis aliansi. Senang jika para penulis komentar di milist aliansi bisa menuliskan komentar lainnya langsung di situs melampuaipemilu.com.agar pertukaran pandangan mengenai pendidikan yang satu ini bisa lebih beragam.

    From: Budi Andra
    Subject: Re: [akkbb] Pendidikan Agama di sekolah kita
    kenapa tidak perlu ?
    karena sangat sulit mengaplikasikan pelajaran agama / kepercayaan/ aliran tanpa tendensi tertentu..sehinga sulit objektif.
    apalagi di sekolah publik dimana paham tertentu yg berkuasa..pengalama n sulit menghindari campur tangan kekuasaan ke ranah agama sejak sekolah dasar
    Kalaupun mau membahas tentang realitas sejarah dan keberadaan agama-agama tanpa jauh ke soal aqidah mungkin bisa dengan menarik garis benang merah ajarannya saja, karena itu tdk perlu pelajaran agama khusus dgn waktu tertentu..
    mungkin lebih baik bicara soal tujuan agama agama/aliran/ kepercayaan/ spiritual dibanding soal dogma2, ritual2 agar ada titik temu..
    Sehingga membicarakan agama/aliran/ kepercayaan/ spiritual menjadi bicara soal isi, tujuan dan aplikasi dalam kehidupan sosial masyarakat dibanding soal atribut, dogma, dan ego

    thowik
    pelajaran agama di sekolah publik (milik negara) sangat, sangat, sangat, dan sangat tidak perlu!!!

    kecuali sekolah-sekolah milik katolik, kristen, hindu, budha, ahmadiyah, muhammadi yah, NU... itu pun membutuhkan pendampingan dari kawan-kawan yang peduli dengan prinsip penegakan hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan agar nilai-nilai agama yang disampaikan ke anak-anak tidak ekslusif atau ofensif/agresif terhadap yang lain. sebab, di sekolah seperti itulah dari awal anak-anak sengaja dikader untuk menjadi juru dakwah.

    pasti negeri ini indah kalau yang jadi juru dakwah di ahmadiyah orang-orang seperti mubarik; di kristen orang-orang seperti trisno; dll.
    jadi, yang perlu diajarkan di sekolah negeri adalah civic values. di dalam mata pelajaran civic values (nilai-nilai toleransi, kesetaraan, dll.) itu bolehlah diperkenalkan semangat-semangat humanis dari berbagai macam agama dan keyakinan seperti adam maksudkan.

    Adam
    Perlu!

    Bukan mata pelajaran agama tertentu, tapi pelajaran tentang agama yang membahas semua agama sebagai subjek kajian keilmuan. Isinya bisa agama apa saja yang ada di dunia, aliran-aliran, mazhab-mazhabnya, sejarah perkembangannya, termasuk agama setempat/adat. Yang Kristen jadi tahu Kaharingan, yang Kejawen mengerti Shinto.
    Tentu kalau mau adil, keyakinan dan life stance yang lain juga dibahas, seperti "Animisme", "Deisme", "Atheisme", "Agnostisisme" , dst.Seharusnya seorang anak sekolah mempunyai wawasan luas dan menyadari kemajemukan keyakinan orang di dunia. Sehingga, kalau sudah dewasa akhirnya menjadi pembela kebebasan beragama/berkeyakin an, deh..
    Boleh juga mata pelajaran "moralitas", tapi dijelaskan bahwa "moralitas" atau "ethics" dengan segala pengertian dan tingkatannya memiliki beragam sumber, salah satunya dari agama, yang lain dari filsafat, atau watak nurani kemanusiaan, dan lain-lain. Jangan mentang-mentang tidak beragama berarti tidak bermoral.
    Husni
    Pelajaran yg saya tangkap dari Baidowi, pengasuh rubrik pendidikan di Media Indonesia, bahwa pendidikan terdiri dari to learn, to love and to be. Pada titik ini, mengenalkan agama di lembaga pendidikan penting. Pengetahuan tentang agama kemudian dihayati dan dicintai lalu ajaran moral di dalamnya menjadi bagian dari hidupnya.
    Yang perlu disoalkan adalah isi yang dikenalkan ke siswa sepeerti apa. Jika kebencian terhadap minoritas seperti agama kaharingan atau, contoh lain, Ahmadiyah, amat bahaya. Kebencian itu segera menjadi pengetahuan yg dicintai lalu merusak jika berhadapan dengan kosa kata minoritas.
    Untuk membunuh hama tikus tidak perlu memrusak ladang, kan?