MAHALNYA PILKADA
Oleh: Noorhalis Majid
“Demokrasi memang mahal!”, begitu sanggahan para penyelenggara Pilkada ketika banyak orang mengkritik tentang besarnya anggaran yang dibuat KPUD untuk menyelenggarakan Pilkada 2010.
Memang tidak ada yang menyangkal bahwa demokrasi memerlukan biaya, termasuk dalam menyelenggarakan Pilkada. Tapi kalau biayanya terlalu mahal maka harus dicari cara yang lebih murah. Bukankah salah satu prinsif penyelenggaraan Pemilu adalah efisien, karena itu faktor biaya menjadi pertimbangan yang sangat penting.
Anggaran yang diajukan KPUD cukup besar. Puluhan milyar untuk satu kabupaten atau kota dan ratusan milyar untuk satu provinsi. Padahal pemerintah daerah mengakui sangat sulit mencari sumber dana untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut dan mengakui selalu kekurangan dana membiayai hal-hal yang menjadi hajat hidup masyarakat.
Sebagai gambaran, di Kalimantan Tengah secara terang-terangan Pemerintah Daerah mengatakan tidak memiliki dana sejumlah 140 Milyar untuk menyelenggarakan Pilkada. Gubernur kemudian mengusulkan agar ditanggung secara bersama oleh kabupaten/kota agar Pilkada bisa terselenggara. Beberapa bupati mengatakan tidak bersedia dengan alasan tidak memiliki dana.
Penyelenggaraan Pilkada yang kolosal dan kemudian mahal tersebut memang penting. Tetapi kalau dihadapkan pada pilihan lain, misalnya dibandingkan untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang murah bagi rakyat tidak mampu maka saya memilih lebih baik dananya untuk program kesehatan masyarakat. Daripada milyaran dana untuk membayar petugas KPPS maka saya lebih menganjurkan untuk memberi beasiswa sekolah rakyat miskin, memberi makanan sehat anak-anak busung lapar atau memberi fasilitas guru-guru diwilayah pedalaman. Dengan duit yang terbatas maka skala prioritas menjadi langkah cerdas dalam membelanjakan duit.

Pilkada harus terselenggara sesuai amanat UU. Bagaimana caranya agar biayanya tidak mahal? Ada tiga pemikiran yang sedang berkembang dan bisa dipilih sebagai alternatif pemecahan masalah.
Pertama; yang paling ekstrim adalah dengan cara merealisasikan wacana untuk menghapus Pilkada Provinsi. Gubernur cukup dipilih oleh DPRD Provinsi saja dengan pengawasan yang sangat ketat agar tidak terjadi politik uang. Atau Gubernur ditunjuk saja oleh Presiden karena posisinya adalah perpanjangan pemerintah pusat di daerah dan kedudukannya disetarakan dengan mentri. Kalau pilihan ini diambil maka sekaligus saja DPRD provinsi dihapuskan karena sudah tidak relevan lagi. Kalau wacana ini bisa terlaksana maka biaya Pilkada Gubernur yang ratusan milyar dapat dialihkan kepada hal-hal yang lebih substansi dibutuhkan rakyat. Kelemahannya posisi gubernur sudah tidak sekuat sekarang lagi dan kemungkinan bertambah kuatnya sentralisasi kekuasaan oleh pemerintah pusat. Namun positifnya otonomi yang bertumpu pada kabupaten/kota akan semakin menguat dan berkembang.
Pilihan kedua; yang juga sudah menjadi wacana publik adalah menyeragamkan Pemilu dalam dua bagian. Pemilu eksekutif dan pemilu legislatif. Pemilu eksektuif terdiri dari Pemilihan presiden dan wakil, gubernur dan wakil serta bupati/walikota dan wakil. Pemilu legislatif terdiri dari pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Menjadikan pemilu hanya dalam dua bagian pastilah menghemat biaya karena petugas hanya mengerjakan dua kali pemilu dalam setiap lima tahun. Dengan hanya dua kali Pemilu maka KPU dan Bawaslu dapat dibuat ad hoc (tidak permanen), dibubarkan setelah penyelenggaraan Pemilu usai. Usulan ini berisiko tidak fokusnya perhatian pemilih pada calon eksekutif maupun legislatif yang akan dipilih.
Pilihan ketiga; mengurangi jumlah TPS secara ekstrim, karena bila dilihat dari item biaya yang diajukan KPUD maka item yang paling besar adalah biaya honor petugas, mulai dari PPK, PPS dan terutama honor KPPS. Bila titik TPS semakin banyak maka semakin banyak pula petugas yang dibutuhkan dan akhirnya biaya honor bertambah besar. Mengurangi jumlah titik TPS akan menghemat anggaran Pilkada. Pengurangan secara ekstrim dimaksud misalnya dalam satu kelurahan hanya terdiri dari beberapa titik TPS sehingga pemilih dapat terkonsentrasi pada titik TPS tersebut, bahkan kalau memungkinkan TPS hanya ada di pusat kelurahan, buatlah TPS yang lebih besar dengan banyak loket pemilihan. Usulan ini memang akan berisiko rendahnya partisipasi pemilih untuk datang ke TPS. Tapi sebagai bagian dari pendewasaan pemilih maka penting diberikan pemahaman kepada pemilih bahwa inilah cara meng-efisienkan Pemilu.
Diluar dari yang diusulkan diatas tentu masih banyak usulan lain yang juga bertujuan menyederhanakan Pemilu atau pilkada yang masih rumit serta mahal biaya ini. Bila perlu dapat diundang secara khusus para pakar untuk memberikan pemikiran cerdasnya dalam menyederhanakan Pemilu atau Pilkada agar lebih efisien.
Bila Pilkada tidak dibuat lebih efisien, dikhawatirkan sumber daya pemerintah lebih banyak terkuras membiayai prosedur demokrasi semata dan melupakan substansi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Selama ini waktu dan sumber daya sudah banyak habis terkuras untuk penyelenggaraan Pemilu yang bertingkat-tingkat itu dan akhirnya jurang kesenjangan semakin melebar karena pemerintah hanya memiliki sedikit waktu memikirkan nasib rakyat.
Dilain sisi, buah dari pemilu tersebut juga tidak banyak membawa perubahan. Oligarkhi kekuasaan dari kelompok elit masih terus berlangsung. Praktik korupsi semakin menggila dilembaga legislatif berbentuk studi banding, kunjungan kerja dan berbagai aktivitas pemborosan lainnya yang sangat jauh dari harapan rakyat. Untuk itu guna menjawab sanggahan para penyelenggara Pilkada bahwa “Demokrasi memang mahal”, maka penting disampaikan bahwa Pilkada yang mahal haruslah juga berkualitas, baik proses penyelenggaraan maupun hasilnya. Terbukalah (transparan) atas besaran anggaran Pilkada agar rakyat tahu bahwa Pilkada ini memang mahal, sehingga dapat dijaga bersama-sama kualitas proses maupun hasilnya.
Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD)
noorhalis.majid@gmail.com
Diunduh dari : http://images.google.co.id/imglanding?q=politikuangdalampilkada&imgurl
Entries(RSS)