Pemilu dan Upaya Demokrasi Kita

Catatan Refleksi Politik 2009 (Bagian 2, terakhir)

logopilkada12

logopilkada12

Oleh: Noorhalis Majid 

Catatan baik ketiga, orang-orang muda mulai masuk ke ranah politik. Mulai merebut posisi-posisi penting di berbagai partai politik dan mulai memberikan warna pada tatanan politik Indonesia. Di DPRD Kalsel saja setidaknya ada lebih dari 70% wajah baru dan politisi muda. Ini merupakan kabar yang menggembirakan, karena berarti mulai terjadi pergantian generasi. Dan bila puncak pergantian itu berlangsung  dipemilu 2014, maka akan ada warna baru.

Catatan buruk dari kehadiran para politisi muda dan wajah baru ini, cara yang ditempuh oleh mereka masih sama persis dengan cara yang biasa ditempuh oleh para pendahulunya. Padahal para pendahulunya ini sudah dicap sebagai “politisi busuk”, karena cara dan tingkah laku politiknya yang tidak baik. Para politisi muda ini ternyata juga menggunakan politik uang, mengambil jalan pintas populis atau dengan kata lain memakai jalur koneksi dengan para tokoh politik yang terkenal. Melakukan eksploitasi di berbagai media massa (cetak atau elektronik), membagi berbagai alat peraga kampanye agar populer bak selebritis agar akhirnya memenangkan Pemilu. Fakta lain tentang keberadaan para politisi muda ini adalah sebagian dari mereka ternyata karbitan. Mereka belum matang dan sulit keluar dari praktik oligarkhi kekuasaan yang masih menggurita. Apalagi para pimpinan partai, penguasa daerah memaksakan peralihan generasi kepada anak, adik dan keluarga dekat mereka tanpa membekali pendidikan politik yang baik dan benar.  Mereka memakai kondisi kesejahteraan yang semakin menurun sebagai lahan subur praktik politik uang. Oleh karena itu para penguasa/pengusaha yang memiliki banyak harta dapat memenangkan setiap pertarungan pemilu, termasuk pilkada yang akan berlangsung di 2010.

Menyikapi hal ini, seharusnyalah para politisi muda mengambil cara dan jalan yang berbeda dari para pendahulunya agar politik menjadi lebih baik. Karena yang dibutuhkan bukan hanya sekedar peralihan generasi, tetapi juga perubahan karakter dan prilaku politik. Sudah semestinya para politisi muda memperkuat basis pemilih. Memberikan pendidikan politik dan melalui basis yang telah tercerahkan wawasan politiknya itu, dia dapat diusung sebagai agen perubahan serta duduk di legislatif mewakili pemilihnya yang solid.   

Memang bukan kerja mudah, tapi itulah perubahan yang diharapkan, karena politik bukan hanya hasil tapi juga proses yang membawa pada pendewasaan demokrasi. Ini resiko yang harus diambil, karena sudah lama para politisi dan pemimpin negeri ini menularkan suatu penyakit yang disebut dengan “penyakit rabun jauh”, di mana persoalan-persoalan jangka panjang didekati dengan perspektif jangka pendek. Persoalan demokrasi yang berjangka panjang diselesaikan dengan politik uang Rp 20.000,- sampai dengan Rp.50.000,- atau persoalan kemiskinan yang disebabkan oleh problem struktural diselesaikan dengan bantuan Rp. 100.000,- per bulan. Dengan memperkuat basis dan melakukan pendidikan politik yang baik serta seksama adalah cara lain yang dapat membawa negeri ini para perubahan politik yang lebih bermartabat. 

Catatan baik keempat, media massa semakin kritis dalam isu-isu politik, dan setiap peristiwa sosial yang bernuansa HAM di negeri ini digiring kewilayah politik sehingga semakin membuka mata publik tetang apa itu politik. Demikian halnya dengan organisasi masyarakat sipil nampak semakin solid dan mulai kembali mengambil posisi sebagai penyeimbang atas kekuatan-kekuatan negara. Mungkin berbagai peristiwa seperti kasus Prita, perseteruan cicak vs buaya, pengadilan pencuri kakao dan semangka awalnya hanyalah isu publik, tetapi karena dibenturkan pada berbagai kenyataan bahwa banyak orang yang memiliki kekuasaan (dalam arti luas) dapat terlepas dari hukum dengan mudah. Maka isu publik itupun berubah mejadi gerakan publik hingga ke pelosok-pelosok kota. Harus diakui karena adanya peran media massa dan semakin solidnya kekuatan masyarakat sipil.  Sungguh kabar yang menggembirakan bila ini dapat terus berlangsung hingga 2010, karena pemerintahan yang lahir dari koalisi besar partai-partai sudah tidak memungkinkan terciptanya control dan balances antara eksekutif dan legislatif.  

Bertentangan dengan kondisi yang membaik untuk media massa dan solidnya organisasi masyarakat sipil, lembaga-lembaga resmi penegak hukum semakin tidak dapat dipercaya. Sebagai institusi yang memajukan demokrasi, sepanjang tahun 2009 lembaga penegak hukum justru disibukkan oleh konflik berkepanjangan diantara mereka sendiri dan menyita perhatian publik. Konflik ini akhirnya membongkar kebobrokan institusi penegak hukum yang selama ini tersimpan rapi dilaci para penguasa. Mata publik terbuka bahwa makelar kasus ternyata benar ada. Praktik suap itu suatu kelaziman dan hukum bisa ditentukan dari seberapa besar uang disediakan. Kabar ini membawa pada satu konsekuensi yaitu harus secepatnya dilakukan reformasi birokrasi, dan pembenahan berbagai peraturan agar lebih memberi kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD)

noorhalis.majid@gmail.com


Tagged as: ,

Comments are closed.