MAHALNYA PILKADA (bagian 2)
Oleh: Noorhalis Majid
Pilihan kedua; yang juga sudah menjadi wacana publik adalah menyeragamkan Pemilu dalam dua bagian. Pemilu eksekutif dan pemilu legislatif. Pemilu eksektuif terdiri dari Pemilihan presiden dan wakil, gubernur dan wakil serta bupati/walikota dan wakil. Pemilu legislatif terdiri dari pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Menjadikan pemilu hanya dalam dua bagian pastilah menghemat biaya karena petugas hanya mengerjakan dua kali pemilu dalam setiap lima tahun. Dengan hanya dua kali Pemilu maka KPU dan Bawaslu dapat dibuat ad hoc (tidak permanen), dibubarkan setelah penyelenggaraan Pemilu usai. Usulan ini berisiko tidak fokusnya perhatian pemilih pada calon eksekutif maupun legislatif yang akan dipilih.
Pilihan ketiga; mengurangi jumlah TPS secara ekstrim, karena bila dilihat dari item biaya yang diajukan KPUD maka item yang paling besar adalah biaya honor petugas, mulai dari PPK, PPS dan terutama honor KPPS. Bila titik TPS semakin banyak maka semakin banyak pula petugas yang dibutuhkan dan akhirnya biaya honor bertambah besar. Mengurangi jumlah titik TPS akan menghemat anggaran Pilkada. Pengurangan secara ekstrim dimaksud misalnya dalam satu kelurahan hanya terdiri dari beberapa titik TPS sehingga pemilih dapat terkonsentrasi pada titik TPS tersebut, bahkan kalau memungkinkan TPS hanya ada di pusat kelurahan, buatlah TPS yang lebih besar dengan banyak loket pemilihan. Usulan ini memang akan berisiko rendahnya partisipasi pemilih untuk datang ke TPS. Tapi sebagai bagian dari pendewasaan pemilih, maka penting diberikan pemahaman kepada pemilih bahwa inilah cara meng-efisienkan Pemilu.
Diluar dari yang diusulkan diatas tentu masih banyak usulan lain yang juga bertujuan menyederhanakan Pemilu atau pilkada yang masih rumit serta mahal biaya ini. Bila perlu dapat diundang secara khusus para pakar untuk memberikan pemikiran cerdasnya dalam menyederhanakan Pemilu atau Pilkada agar lebih efisien.
Bila Pilkada tidak dibuat lebih efisien, dikhawatirkan sumber daya pemerintah lebih banyak terkuras membiayai prosedur demokrasi semata dan melupakan substansi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Selama ini waktu dan sumber daya sudah banyak habis terkuras untuk penyelenggaraan Pemilu yang bertingkat-tingkat itu dan akhirnya jurang kesenjangan semakin melebar karena pemerintah hanya memiliki sedikit waktu memikirkan nasib rakyat.
Dilain sisi, buah dari pemilu tersebut juga tidak banyak membawa perubahan. Oligarkhi kekuasaan dari kelompok elit masih terus berlangsung. Praktik korupsi semakin menggila dilembaga legislatif berbentuk studi banding, kunjungan kerja dan berbagai aktivitas pemborosan lainnya yang sangat jauh dari harapan rakyat. Untuk itu guna menjawab sanggahan para penyelenggara Pilkada bahwa “Demokrasi memang mahal”, maka penting disampaikan bahwa Pilkada yang mahal haruslah juga berkualitas, baik proses penyelenggaraan maupun hasilnya. Terbukalah (transparan) atas besaran anggaran Pilkada agar rakyat tahu bahwa Pilkada ini memang mahal, sehingga dapat dijaga bersama-sama kualitas proses maupun hasilnya.
Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD)
Gambar diunduh dari : http://smppgri1bdl.files.wordpress.com/2009/04/kpu.jpg
Entries(RSS)